KPK Sita Rp420 Juta saat OTT Wali Kota Cimahi Ajay

KPK Sita Rp420 Juta saat OTT Wali Kota Cimahi Ajay

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11).

Kasus yang menjerat Ajay diduga terkait dugaan suap perizinan rumah sakit di Kota Cimahi.

Hingga berita ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan.

Baca juga:

KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay, Diduga Terkait Kasus Suap Perizinan Rumah Sakit

Pak Haji Nikahi Gadis Cantik, Maharnya Bikin Melongo

820 Warga Kabupaten Cirebon Sedang Berjuang Sembuh dari Corona

Tidak hanya Ajay, ada beberapa orang ikut diamankan KPK.

“Benar ada kegiatan di sana (Kota Cimahi), mengamankan sejumlah orang,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Dikutip dari Jabar Ekspres, berdasarkan sumber internal KPK, dalam OTT lembaga antirasuah itu berhasil mengamankan dan menyita uang sekitar Rp420 juta.

“Barang bukti Rp420 juta, dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar,” kata seorang sumber internal KPK, Jumat (27/11).

Diduga uang tersebut akan digunakan untuk perizinan pengembangan rumah sakit yang ada di Kota Cimahi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay.

Dia menyebut Ajay diduga melakukan korupsi proyek pembangunan RS di Cimahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: